Anies Beralasan Menutup Alexis Bukan Keinginannya, Tapi Dia Ingin Melaksanakan Perda!

Anies Dan Ahok
Perda (Peraturan Daerah) Melarang Praktik Prostitusi Dan Anies Hanya Melaksanakan Tugas Perda, Jadi Bukan Kemauan Anies Sendiri
Berita Unik Terpopuler - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku menantikan realisasi janji pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiga Uno, yang katanya jika terpilih akan menutup Hotel Alexis.

Pada kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandiaga menegaskan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur. BANDARQ

"Justru gue mau tunggu dia tutup," kata Ahok singkat di Balai Kota, Jumat (21/4/2017).
Alexis adalah nama sebuah hotel, selain juga tempat hiburan ternama di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Sebelumnya Ahok mengatakan penutupan Alexis tidak dilaksanakan belum selama dia menjabat kursi DKI 1 hingga Oktober 2017. "Tanya Gubernur baru saja," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok beberapa kali mengatakan ia tidak punya wewenang untuk menutup Hotel Alexis, Jakarta Utara. Menurut Ahok, penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan harus ada bukti.

"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) bisa ketahuan. Tapi kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 16 Januari 2017.

Ahok menyebut, bila ada bukti kuat maka DKI pasti tegas menutup tempat hiburan. Ahok mencontohkan penutupan diskotek Stadium dan Mile's. AGEN DOMINO

Saat berkampanye pada 16 Januari 2017, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Anies Baswedan sempat mengatakan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur.

"Ya, betul. Ya kita akan tutup. Kalau protes, tuntut aja ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tegas Anies di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.

Anies beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Saya bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies. Perdanya hari ini melarang prostitusi. Saya mau melaksanakan Perda dan tidak mau pandang bulu dalam melaksanakan Perda," jelas Anies Baswedan. ADUQ

Komentar