Segudang Uang Ditemukan Disebuah Bangunan Bertingkat Nigeria

Tumpukan Uang Yang Disimpan Didalam Karung
Masih Belum Diketahui Dari Mana Asal Uang Itu, Namun Polisi Menduga Uang Itu Bersumber Dari Kegiatan Yang Melanggar Hukum
Berita Unik Terpopuler - Uang tunai sekitar Rp 574,3 miliar ditemukan di sebuah Flat (bangunan bertingkat) di Lagos, Nigeria, seperti diketahui badan antikorupsi Nigeria. Uang tersebut terdiri dari 3 jenis mata uang yakni 43 juta dollar AS atau setara Rp 573 miliar, 27.820 euro atau setara Rp 397 juta, dan 23 juta naira (mata uang Nigeria) atau setara Rp 1 miliar. 

Aparat menggeledah flat tersebut setelah mendapat informasi setempat tentang seorang perempuan 'yang tampak lesu' dengan pakaian 'kotor' membawa karung-karung plastik kantung keluar masuk flat, demikian laporan dari VVN. AGEN DOMINO

Uang ratusan miliar itu dipastikan bersumber dari kegiatan yang melanggar hukum, namun badan antikorupsi Nigeria, Komisi Kejahatan Keuangan dan Ekonomi, EFCC,  mengatakan belum ada yang ditangkap terkait kasus tersebut.

Tumpukan ini merupakan yang terbaru dalam berbagai uang tunai yang ditemukan di Nigeria , yang merupakan negara dengan perekonomian terbesar di Afrika.

Bulan Maret lalu, badan antikorupsi juga menemukan uang tunai yang masih 'segar ' senilai 155.000 dollar AS atau setara Rp 2 miliar di bandara kota Kaduna, sebelah utara negara itu.

Dalam temuan terbaru di Lagos, selain uang tunai 43 juta dollar AS, penyidik juga menemukan sekitar 27.800 euro dan sekitar 23 juta naira (mata uang Nigeria) di flat berkamar empat yang terletak di kawasan pemukiman Ikoyi.
Uang tunai yang disusun dengan rapi itu berada dalam bungkusan-bungkusan yang disimpan dalam lemari dan rak di flat tersebut.

Penjaga flat mengatakan kepada EFCC, tidak ada yang tinggal di flat  itu namun sebuah sumber melaporkan bahwa seorang perempuan muncul sesekali dengan membawa karung. BANDARQ
"Dia tampak muram tidak berseri dengan pakaian kotor namun kulitnya tidak sesuai dengan penampakan luarnya, mungkin untuk menyamar," tambah EFCC.

Komentar